Kamis, 05 Maret 2009

890 RTSM PKH teridentifikasi sudah Non Eligible

[ Kamis, 5 Maret 2009]

KEDIRI - Sejak dicanangkan penambahan/penggantian RTSM, mulai hari ini seluruh UPPKH Kecamatan Wilayah PKH se Kabupaten Kediri telah melaksanakan Identifikasi RTSM PKH yang sudah tidak lagi memenuhi persyaratan (non Eligible). Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Divisi SPM (Sistem Pengaduan Masyarakat) UPPKH Kabupaten Kediri, Wahyu Adi Bintoro, A.Md.Kom, bahwa dari hasil identifikasi ditemukan 890 RTSM yang statusnya saat ini Non Eligible. Namun angka ini masih dimungkinkan berubah, karena masih menunggu hasil Observasi dan Verifikasi Pendamping di Lapangan.

        Angka ini setelah di cross check dengan hasil Closing Statement oleh Divisi SIM UPPKH Kabupaten Kediri, Fuad Danang Sutikno, S.Kom menyatakan bahwa angka tersebut sudah sesuai dengan hasil pemutakhiran Pendamping Bulan Januari 2009. Dari 890 RTSM tersebut; 803 RTSM tidak memiliki tanggungan,
9 RTSM Double, 41 RTSM pindah alamat, 2 RTSM tidak ditemukan, dan 35 RTSM dinyatakan Mampu. Sehingga sampai saat ini masih terdapat 8.963 RTSM yang masih Eligible dari Total Kuota RTSM PKH Kabupaten Kediri sejumlah 9.853 RTSM.

        Ditegaskan pula oleh Koordinator UPPKH Kabupaten Kediri, bahwa Kuota Penambahan RTSM (dalan Open System ini) juga belum diputuskan final, karena masih menunggu hasil Verifikasi dan Observasi di Lapangan yang rencananya dijadwalkan pada tanggal 5-7 Maret 2009. Dari situlah nantinya jumlah kuota (per desa) itu akan diperoleh secara Valid. Sehingga untuk Jumlah dan Nama-nama yang akan diusulkan adalah benar-benar sesuai dengan jumlah RTSM PKH yang sudah tidak lagi memenuhi persyaratan PKH. Sedangkan prosedur pengusulannya harus melalui Forum rembug Desa, yang disetujui oleh Kepala Desa setempat beserta Camat dan disahkan oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala BPS.




1 komentar:

  1. Kepada Yth. para pendamping
    mohon dalam pendataan calon pengganti RTSM agar benar2 sesuai dengan sasaran Program ini

    BalasHapus